d. Menguburkan Jenazah
Setelah disholatkan, jenazah segera dikuburkan. Jenazah sebaiknya dipikul
oleh empat orang jamaah. Ibnu Mas’ud berkata :
مَنِ اتِّبَعَ جَنَزَةً فَلْيَحْمِلْ بِجَوَا نِبِ السَّرِيْرِ كُلَّهَا فَإِ نَّهُ مِنَ السُّنَّةِ
“Barang siapa mengantar jenazah hendaknya mereka ia ikut memikul pada setiap sisi usungan karena perbuatan demikian termasuk sunah”.(HR Ibnu Majah).
Sebelum proses penguburan sebaiknya lubanng kubur dipersiapkan terlebih
dahulu, dengan kedalaman minimal 2 meter agar bau tubuh yang membusuk
tidak tercium ke atas dan untuk menjaga kehormatannya sebagai manusia.
Selanjutnya, secara perlahan jenazah dimasukkan ke dalam kubur di tempat
kan pada lubang lahat, dengan dimiringkan ke arah kiblat. Selanjutnya, tali
pengikat jenazah bagian kepala dan kaki dibuka agar menyentuh tanah langsung.
Agar posisi jenazah tidak berubah, sebaiknya diberi ganjalan dengan bulatan
tanah atau bulatan tanah kecil. Selanjutnya, lubang tanah ditutup dengan kayu
atau bambu sehingga waktu penimbunan tubuh jenazah tidak terkena dengan
tanah. Adapun peragaan cara mengubur jenazah dengan mengikuti petunjuk
berikut :
1) Turunlah tiga orang ke liang lahat guna menerima jenazah. Ada yang menerima
jenazah pada bagian kepala, bagian tengah, dan bagian kaki.
2) Angkatlah jenazah pelan-pelan. Orang yang berada di atas liang lahat berrtugas
mengangkat jenazah. Ada yang memegangi kepala, perut dan kaki.
3) Masukkan jenazah dari arah kaki kubur atau dari samping kubur (mana yang mudah).
4) Taruhkan jenazah di liang lahat dan menghadap kiblat.
5) Berilah penyangga dengan tanah secukupnya agar jenazah tetap miring. Penyangga
diletakkan pada bagian kepala dan punggung serta paha.
6) Kenakan pipi kanan jenazah dengan tanah.
Oleh karena itu, lepaskan tali pocong, kain kafan dilonggarkan dibagian kepala
agar mudah ditarik untuk meletakkan pipi mengenai tanah.
7) Tutuplah liang lahat dengan papan kayu atau yang lain. Hal itu dimaksudkan
agar apabila ditimbun, badan jenazah tidak terhimpit dengan timbunan.
8) Timbunlah pelan-pelan liang lahat sampai selesai. Maksudnya, agar penutup liang
lahat tidak patah. Timbunan ditinggikan dari tanah sekitarnya agar tidak tergenang
air apabila tergenang hujan.
9) Berilah tanda dari kayu atau batu.
10) Doakan si mayit dan keluarga yang ditinggalkannya.
e. MEMPRAKTIKKAN PENGURUSAN JENAZAH
Setelah kalian memahami materi tentang proses pengurusan jenazah, buatlah
5 kelompok untuk mendiskusikan sekaligus memprakatikkan proses pengurusan
jenazah yang terdiri dari memandikan, mengkafani, mensholati dan menguburkan
jenazah.
1. Praktik Memandikan Siswa menyiapkan alat peraga berupa boneka
a, Air, Sarung tangan, Kain penutup (kain basahan), handuk, sabun, sampho.
Setelah semua alat peraga disiapkan, setiap kelompok secara bergantian
mempraktikkan tata cara memandikan jenazah.
2. Praktik mengkafani Siswa menyiapkan alat peraga berupa boneka, tikar, kain
kafan, kapur barus, kapas, bedak, wangi-wangian. Setelah semua alat peraga
disiapkan, setiap kelompok secara bergantian mempraktikkan tata cara meng
kafani jenazah.
3. Praktik Menyolatkan Siswa menyiapkan alat peraga berupa boneka yang sudah
dimandikan dan dikafani kemuadian setiap kelompok secara bergantian memprak
tikkan tata cara mensholatkan jenazah.
4. Menguburkan jenazah Siswa menyiapkan alat peraga berupa boneka yang sudah
dimandikan, dikafani dan disholatkan kemudian setiap kelompok secara bergantian
mempraktikkan tata cara menguburkankan jenazah.
f. MENGAMBIL HIKMAH
Jika ditelaah lebih dalam ada beberapa hal yang urgen untuk dicari alasannya
mengapa jenazah yang secara lahiriah sudah tidak bernyawa harus diurus dengan baik.
1. Kedudukan manusia walaupun sudah meninggal dunia di hadapan Allah tetap
yang mulia, yang wajib diberi penghormatan dan tetap diperlakukan sebagai
manusia yang masih hidup bahkan perlakuan itu tetap berlaku walaupun mayat
sudah dikuburkan.
2. Memandikan jenazah berarti mensucikan jenazah dari seagala kotoran dan najis.
Ketika dishalatkan jenazah sudah dalam keadaan bersih. Hal seperti itu memberi
contoh betapa Islam itu mengajarkan/memberikan pelajaran menekankan kebersihan
bukan hanya sewaktu masih hidup setelah meninggalpun kebersihan tetap harus
ditegakkan.
3. Mengafani mayat berarti menutup seluruh tubuh mayat dengan kain atau apa saja
yang dapat melindungi tubuh dari pandangan yang boleh jadi akan menimbulkan
fitnah apabila tanpa pelindung. Hal ini akan menambah keyakinan kepada kita baik
famili, handai taulan serta tetangga bahwa kehormatan seseorang bukan hanya
terletak pada kemampuan, kepemimpinan dan kekuatan tetapi yang paling dasar
adalah pada keanggupan melindungi ata menutupi dari pandangan yang dapat
mendatangkan fitnah dan celaan.
4. Menyolatkan jenazah berarti mendo’akan mayat. Isi do’a adalah permohonan
agar mayat mendapat ampunan, kasih saying dan terlepas dari siksa kubur dan
siksa akhirat. Ini menunjukkan betapa tinggi nilai persaudaraan Islam, sehingga
melihat seorang muslim meninggal tidak rela saudara muslim mendapat musibah
atau cobaan. 5. Keseluruhan penyelenggaraan jenazah difardlukan (kifayah)
kepada umat Islam. Kewajiban ini akan mendorong setiap orang untuk mempererat
dan senantiasa berusaha meningkatkan persaudaraan sesama muslim semasa hidup.
B. KEGIATAN DISKUSI
Setelah Anda mendalami materi maka selanjutnya lakukanlah diskusi dengan
teman sebangku Anda atau dengan kelompok Anda, kemudian persiapkan diri untuk
mempresentasikan hasil diskusi tersebut di depan kelas. Materi diskusi adalah bagai
mana tata cara memandikan jenazah yang jasadnya hancur akibat kecelakan.
C. PENDALAMAN KARAKTER
Memahami ajaran Islam mengenai pengurusan jenazah maka seharusnya kita
memiliki sikap sebagai berikut :
1) Selalu melakukan amal perbuatan yang baik karena maut akan datang kapan saja
2) Membiasakan menolong keluarga yang tertimpa musibah karena ketika kita
meninggal siapa lagi yang akan membatu kita
3) Turut mendoakan keluarga kita yang sudah meninggal agar amal ibadahnya diterima
oleh Allah SWT dan diampuni segala kesalahannya
4) Menghidari ucapan-ucapan yang tidak baik ketika kita takziyah dikerabat yang
musibah
5) Membernikan diri untuk melihat jenazah karena semakin kita menjauh maka
ketakutan akan selalu datang Setiap manusia pasti akan mengalami kemtian yang
didahului oleh dengan syakaratul maut.
Ada 4 (emapat) hal yang wajib dilakukan oleh keluarga yang telah ditinggal mati
yang hukumnya fardlu kifayah, yaitu:
a. Memandikan Jenazah, yaitu membersihkan dan mensucikan tubuh mayat dari segala
kotoran dan najis yang melekat dibadanya.
b. Mengafani jenazah Membungkus seluruh tubuh dengan kain berwarna putih dan harus
dilakukan dengan sebaik mungkin.
c. Menshalatkan Jenazah Mendoakan dan memohonkan ampun serta limpahan rahmat
kepada Allah SWT bagi yang telah meninggal dunia.
d. Menguburkan Jenazah Menyemayamkan jenazah diliang lahat sebagai tempat terakhir
kehidupan dunia untuk menuju kehidupan akhirat.
Keseluruhan penyelenggaraan jenazah difardlukan (kifayah) kepada umat Islam.
kewajiban ini akan mendorong setiap orang untuk mempererat dan senantiasa berusaha
meningkatkan persaudaraan sesama muslim semasa hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar